Cara Mengganti Litsrik Pascabayar jadi Prabayar


Judul : Cara Mengganti Litsrik Pascabayar jadi Prabayar
link : Cara Mengganti Litsrik Pascabayar jadi Prabayar


Cara Mengganti Litsrik Pascabayar jadi Prabayar

Cara Mengganti Litsrik Pascabayar jadi Prabayar – Listrik prabayar memiliki beberapa kelebihan jika dibandingkan listrik pascabayar, seperti tanpa ada sanksi denda pemutusan, pemakaian listrik lebih terkendali, pembelian disesuaikan kemampuan dan bonus pulsa listrik (Baca : Jangan Buru Buru Buang Slip Token Listrik Kayak Gini).

Jika tertarik untuk mengganti listrik pascabayar anda ke prabayar, anda bisa ikuti langkah langkahnya berikut ini (Baca : Cara Tambah dan Turun Daya Listrik PLN).


Cara Mengganti Litsrik Pascabayar jadi Prabayar


1.  Hal pertama yang anda lakukan adalah anda harus pastikan tidak ada tagihan listrik yang belum dibayar. Jika ada tagihan atau pinalty yang belum dibayar, anda harus lunasi dulu.

2. Setelah segala urusan tagihan rekening listrik lunas, Anda bisa langsung menyiapkan KTP asli dan fotocopy KTP penanggung jawab bangunan/pemilik rumah. KTP ini akan berguna untuk mendapatkan ID pelanggan yang ditinjau dari nomor KTP si penanggung jawab bangunan pada saat bertemu pihak PLN. Siapkan juga materai 6000 sebanyak tiga lembar.

3. Anda bisa langsung menghubungi call center untuk mendapatkan ID Pelanggan dan melakukan registrasi. Selain permintaan peningkatan daya , pihak PLN akan menganjurkan Anda untuk datang langsung ke kantor PLN dengan membawa dokumen yang sudah disiapkan pada tahap kedua.

Untuk tanpa penambahan daya, dikenakan biaya pulsa perdana yang dibanderol mulai dari Rp5.000 – Rp1.000.000 sesuai dengan permintaan konsumen. Sedangkan proses penambahan daya 1.300 VA – 5.500 VA akan dikenakan biaya pulsa dan pemasangan sebesar Rp377.800,-

4. Tunggu verifikasi dari pihak PLN terkait pemasangan. Jika diputuskan untuk penambahan jaringan, artinya Anda harus sabar menunggu maksimal 15 hari pada waktu kerja. Sedangkan bila diputuskan untuk penambahan gardu distribusi baru, Anda harus sabar menunggu maksimal 40 hari di wkatu kerja.