Kata Ahok: Jaksa Mengajarkan Orang Melanggar UU Pemilu dan Pilkada


Judul : Kata Ahok: Jaksa Mengajarkan Orang Melanggar UU Pemilu dan Pilkada
link : Kata Ahok: Jaksa Mengajarkan Orang Melanggar UU Pemilu dan Pilkada


Kata Ahok: Jaksa Mengajarkan Orang Melanggar UU Pemilu dan Pilkada

Cagub DKI Jakarta yang juga terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengaku keberatan dengan pernyataan jaksa pada sidang kemarin. Ahok mengatakan, jaksa seolah mengajarkan orang melanggar UU Pemilu dan UU Pilkada.
"Jadi jaksa mengajarkan orang melanggar UU Pemilu dan Pilkada (dengan) boleh menggunakan unsur SARA. Aneh toh?" kata Ahok sesuai blusukan di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2016).

Ahok sendiri menganggap ada keganjilan pada persidangannya kemarin. Keganjilan yang dimaksud Ahok adalah karena di Undang-Undang Pemilu, calon hanya boleh berdebat soal visi misi dan program. Namun menurut Ahok, jaksa dalam sidang kemarin seolah menginginkan sebaliknya.


"UU Pemilu atau Pilkada mengatakan calon hanya boleh berdebat visi misi dan program tidak boleh ada unsur SARA. Tapi jaksa mengatakan Ahok ini dianggap dia paling hebat. Maunya debat visi misi dan program tolak SARA. Bingung saya jaksa ngomong begitu," ujar Ahok.

 Pada persidangan, Selasa (20/12) kemarin, jaksa memberikan tanggapan atas nota keberatan (eksepsi) yang dibacakan Ahok. Jaksa merekomendasikan hakim untuk menolak semua eksepsi Ahok. Sidang akan dilanjutkan Selasa (27/12) pekan depan dengan agenda putusan sela atas eksepsi Ahok.

 

Sumber : http://www.nasional.info/2016/12/kata-ahok-jaksa-mengajarkan-orang-melanggar-uu-pemilu-pilkada.html