Fenomena 'Om Telolet Om', Komisi V DPR Minta Polisi Bertindak


Judul : Fenomena 'Om Telolet Om', Komisi V DPR Minta Polisi Bertindak
link : Fenomena 'Om Telolet Om', Komisi V DPR Minta Polisi Bertindak


Fenomena 'Om Telolet Om', Komisi V DPR Minta Polisi Bertindak

Fenomena 'Om Telolet Om', Komisi V DPR Minta Polisi Bertindak
Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro angkat bicara tentang fenomena 'Om Telolet Om' di masyarakat.
'Om Telolet Om' adalah perkataan anak-anak yang memohon sopir bus membunyikan klakson yang berbunyi 'telolet'.
" Kita memohon pada Polda supaya menempatkan spanduk larangan pada anak-anak, karenanya membahayakan keselamatan, " kata Nizar saat di konfirmasi, Rabu (21/12/2016).
Nizar mengingatkan, membunyikan klakson dengan menyalahi ketentuan perundang-undangan begitu membahayakan di jalan raya.
" Lantaran sesuai sama Undang-undang 22 Th. 2009, klakson bus, mobil, motor dibunyikan cuma untuk peringatan, " kata politikus Partai Gerindra itu.
Tentang fenomena telolet di orang-orang, Nizar merekomendasikan klakson tidak menyalahi ketentuan serta membahayakan keselamatan untuk anak muda.
" Serta itu rutinitas jelek yang tak perlu ditiru. Kita memohon pada Polda supaya menempatkan spanduk larangan pada anak-anak, lantaran membahayakan kesalamatan, lantaran mengganggu, " papar Nizar.
Bunyi klakson bus 'telolet' asal Indonesia mendadak melesat jadi trending topic dunia di Twitter.
Sampai berita ini disusun, terdaftar 'OM TELOLET OM' jadi satu diantara tema yang paling dibincangkan didunia.
Di laman media sosial Twitter, ada sekitaran 380 ribu kicauan dari beberapa netizen yang memakai kalimat 'OM TELOLET OM'
Virus bunyi klakson bus 'telolet' saat ini tengah mewabah ke semua penjuru dunia dengan kata lain go international. Beberapa netizen ramai-ramai menularkan wabah itu dengan menuliskan komentar 'om telolet om' di akun Instagram selebritis dunia. (*)

Sumber:TRIBUNNEWS.COM