Inilah Tarif Listrik untuk Pengguna 900VA di 2017


Judul : Inilah Tarif Listrik untuk Pengguna 900VA di 2017
link : Inilah Tarif Listrik untuk Pengguna 900VA di 2017


Inilah Tarif Listrik untuk Pengguna 900VA di 2017

Inilah Tarif Listrik untuk Pengguna 900VA di 2017 – Di tahun 2017 PLN akan menghilangkan subsidi untuk pengguna 900VA secara bertahap. Ini sesuai keputusan Badan Anggaran (Banggar) DPR yang menentukan besaran jumlah pelanggan listrik yang mendapat subsidi dari APBN 2017.

Banggar DPR memutuskan yang berhak mendapat subsidi listrik hanya 23,15 juta. Jumlah tersebut terdiri dari 19,1 juta pelanggan 450 VA dan 4 juta pelanggan 900 VA. Sisanya, 18,7 pelanggan 900 VA dan dan 3,7 pelanggan 450 VA dinilai tidak layak disubsidi.

Untuk skema kenaikan tarif listrik, Kementrian ESDM menyiapkannya dengan tiga tahapan. Kenaikan tarif untuk pelanggan 900VA akan terjadi di Januari, Maret, dan Mei 2017, naik sekitar 30% di tiap tahap.

"Kita naikkan secara bertahap 3 kali mulai 1 Januari 2017. Kira-kira begitu, bertahapnya 3 kali nggak sampai akhir tahun," kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman.


Baca : Cara Tambah dan Turun Daya Listrik PLN

Baca : Cara Kirim Keluhan dan Cek Tagihan Listrik ke PLN Lewat Smartphone


Inilah Tarif Listrik untuk Pengguna 900VA di 2017


Berikut skema penyesuaian tarif listrik 900 VA

Tarif utk rumah tangga daya 900 VA ada 2, yaitu
1. R-1/900 VA, dan
2. R-1/900 VA RTM.
RTM: tanda Rumah Tangga Mampu.

Tarif yang berubah: R-1/900 VA RTM:
1. Januari-Februari: 791 Rp/kWh
2. Maret-April: 1.034 Rp/kWh
3. Mei-Juni: 1.352 Rp/kWh
4. Juli: ikut dalam mekanisme tariff adjustment.

Berapa tagihan tiap bulannya ?

Rata-rata pemakaian listrik pelanggan 900 VA adalah 124 kWh/bulan. Harga jual listrik PLN ke pelanggan 900 VA, yang saat ini masih disubsidi, adalah Rp 605/kWh.

Sedangkan besaran tarif listrik PLN jika tak disubsidi adalah Rp 1.352/kWh. Artinya, setiap pelanggan listrik 900 VA menerima subsidi Rp 747/kWh, dikalikan dengan 124 kWh maka totalnya Rp 92.628 per bulan.

Dengan asumsi konsumsi listrik 124 kWh/bulan, rata-rata tagihan per bulan sekarang Rp 75.020 per bulan. Jika subsidi dicabut, ditambah Rp 92.628, maka tagihan menjadi sekitar Rp 167.648 per bulan.