Judul : MIRIS !!! HADIAH TAHUN BARU DARI PEMERINTAH, TARIF ''LISTRIK 900 VA RESMI NAIK'' PER 1 JANUARI....
link : MIRIS !!! HADIAH TAHUN BARU DARI PEMERINTAH, TARIF ''LISTRIK 900 VA RESMI NAIK'' PER 1 JANUARI....
MIRIS !!! HADIAH TAHUN BARU DARI PEMERINTAH, TARIF ''LISTRIK 900 VA RESMI NAIK'' PER 1 JANUARI....
Hadiah tahun baru yang di terima masyarakat Indonesia dari pemeribtah dalam soal ini Kementerian ESDM berbentuk kenaikan tarif dasar listrik (TDL) untuk kemampuan 900 volt ampere (VA) yang sudah resmi naik pada 1 Januari 2017 tempo hari.
Kebijakan ini diklaim pemerintah searah dengan pengurangan biaya subsidi yang kerap salah tujuan pada pelanggan di level itu.
Bahkan juga gagasan pemerintah itu juga menambah beberapa dari TDL kemampuan 450 VA.
“Tapi semuanya kita kerjakan dengan cara bertahap. Bila yang 900 VA mulai 1 Januari kita cocokkan bertahap, ” tutur Direktur Jenderal Kelistrikan Kementerian ESDM Jarman di Jakarta, dutulis Senin (2/1).
Menurut Jarman, kenaikan tarif listrik untuk kemampuan 900 VA itu akan dilakukan bertahap sebanyan tiga kali di th. ini. Sedang untuk kelompok 450 VA kenaiknya empat kali dengan cara bertahap.
Dari yang pemerintah kenali, kata dia, pelanggan listrik 450 VA tak semua datang dari orang-orang miskin. Lantaran hal semacam itu ada beberapa dari mereka yang perlu dicabut subsidinya.
“Nah 450 VA tempo hari mesti dibikin pas tujuan, itu butuh saat. Kita (telah) kerjakan pencocokan ya, ” kata dia.
Menurut catatan Kementerian ESDM jumlah pemakai listrik yang dicabut subsidinya sejumlah 18, 94 juta untuk kapasutas 900 VA, dari yang sampai kini nikmati sejumlah 23, 04 juta pelanggan. Hingga yang memperoleh subsidi hanya 4, 1 juta pelanggan.
Tarif listrik untuk kelompok 900 VA sampai kini membayar tagihan sebesar Rp585 per KWh. Lalu dinaikkan jadi Rp774 per KWh pada 1 Januari. Dua bulan kemudian, tarifnya bertambah lagi jadi Rp1. 023 per KWh. Dan di Mei dapat kembali naik menjadi Rp1. 352 per KWh.
Bila dinominalkan dalam rupiah, tagihan rekening listrik pelanggan 900 VA non-subsidi akan bertambah dari angka tahun lantas Rp74 ribu jadi Rp180 ribu pada Mei 2017 atau saat subsidi sepenuhnya dicabut.
Sumber: beritaislam24h.net